LOGO

 Membuat Logo 

Pengertian logo

Logo adalah simbol khas dari sebuah objek, seperti manusia, lembaga, perusahaan, produk barang, jasa, dan layanan. Sebuah logo hendaknya dapat merepresentasikan visi dan misi suatu perusahaan atau lembaga serta segmentasi yang dituju sesuai target.


Tujuan Logo

Tujuan dari logo menurut David E. Carter (seperti dikutip Al, 1982), yaitu:
  1. Sebagai ciri khas dan identitas agar mudah dikenal oleh publik.
  2. Sebagai penunjuk karakter perusahaan di mata publik.
  3. Menginformasikan jenis usaha untuk membangun image.
  4. Merefleksikan semangat dan cita-cita perusahaan.
  5. Menumbuhkan kebanggaan di antara anggota perusahaan.


Fungsi Logo

Dikutip dari jurnal Inspirasi Origami dalam Desain Logo (2013) karya Vera Waradya dan Arjo Bimo, logo memiliki fungsi sebagai berikut.
  1. 1. Sebagai identitas perusahaan
  2. 2. Untuk memberi kesan baik dan kepercayaan kepada masyarakat untuk mau menggunakan produk.
  3. d. Untuk promosi produk, perusahaan, atau organisasi
  4. b. Logo berfungsi untuk menciptakan dan menyampaikan citra positif perusahaan.

Sedangkan fungsi logo menurut John Murphy dan Michael Rowe (1998) yaitu:
  1. Fungsi identifikasi: khalayak dapat mengidentifikasi perusahaan tersebut bergerak di bidang apa dan barang serta jasa apa yang dihasilkan.
  2. Fungsi pembeda: logo dapat membedakan perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, produk yang satu dengan produk yang lainnya.
  3. Fungsi komunikasi: logo berperan sebagai pemberi informasi (jika berupa rambu-rambu), dan dapat juga menjadi pemberi tahu keaslian sebuah produk.
  4. Merupakan aset yang berharga. Jika produk tersebut lebih dikenal di negara-negara lain maka suatu perusahaan/merek akan dihargai dengan cara waralaba.
  5. eMempunyai kekuatan hukum. Logo yang telah diregistrasi dapat dijadikan jaminan kualitas produk yang dilindungi Undang-Undang.

 

4.      Elemen logo

a.       Elemen Bentuk

Bentuk sebagai salah satu pembentuk logo yang dinamis tentunya sangat menentukan kekuatan sebuah logo. Bentuk logo diharapkan unik, bentuknya memiliki ciri khas sendiri, berbeda dengan bentuk logo yang lain, menarik perhatian, mudah diingat, tidak membosankan, mudah dikenali, fleksibel, dan dapat bersifat modular tanpa menghilangkan jati diri dari brand tersebut.

a.       Elemen Warna

Warna memberikan peranan yang besar terhadap logo, karena warna meningkatkan brand recognition/brand awareness (sejauh mana pelanggan dapat mengingat atau mengenali merek) dari para pengguna. Oleh karena itu, dalam pemilihan warna diperlukan riset baik di bidang psikologi, budaya, komunikasi atau bahkan feng shui.

Junaedi (2003) menjelaskan bahwa sifat warna dapat digolongkan menjadi dua golongan di antaranya warna panas dan warna dingin. Yang termasuk warna panas adalah keluarga warna merah atau warna jingga yang memiliki sifat dan pengaruh hangat, segar, atau menyenangkan, merangsang dan bergairah. Sedangkan warna diding adalah kelompok hijau sampai ungu yang memiliki sifat dan pengaruh sunyi. Tenang, lembut, dan sejuk asri.


Gambar 2. Sifat Warna

 

b.      Elemen Tipografi


Tipografi merupakan aspek identitas yang secara langsung dikaitkan dengan merek yang diwakilinya. Masing-masing jenis huruf/Typeface membawa kepribadian dan 6 emosinya sendiri, dan tentunya desainer harus melakukan riset terlebih dulu agar logo dengan elemen visual tipografi dapat menggambarkan merek/brand.




 

 

Gambar 3. Elemen Tipografi dalam Logo

 

c.       Elemen Ilustrasi

Ilustrasi merupakan gambar yang dimanfaatkan untuk memberi penjelasan atau suatu maksud secara visual. Begitu pula dalam pemanfaatannya pada logo, ilustrasi menjadi penegas makna logo atau identitas yang membuat merek lebih mudah diingat atau dikenali.

 

Gambar 4. Elemen Ilustrasi dalam Logo


5.      Prinsip-prinsip logo

Menurut David E. Carter (seperti dikutip Adi Kusrianto, 2007) pertimbangan-pertimbangan tentang logo yang baik itu harus mencakup beberapa hal sebagai berikut:

1.      Original and distinctive, artinya logo punya ciri khas, unik, dan punya daya pembeda yang jelas dengan logo lain.

2.      Legible, artinya logo bisa dibaca atau dilihat dengan jelas.

3.      Simple, artinya logo dibuat sederhana, mudah dimengerti, dan mudah dipahami.

4.      Memorable, artinya logo mudah diingat karena punya keunikan atau ciri khusus.

5.      Easy associated with the company, artinya logo harus menggambarkan citra perusahaan atau organisasi.

6.      Easily adaptable for all graphic, artinya logo mudah diterapkan dengan baik dalam bentuk fisik, warna, ataupun lainnya.

 

6.      Jenis-jenis logo

Berikut ini dijelaskan jenis-jenis logo dan juga contohnya.

a.   


Logotype: Logotype atau biasa juga diistilahkan sebagai Word Marks atau Brand Name, merupakan logo yang hanya tersusun dari bentuk huruf atau kata terucapkan, tanpa simbol.

 

Gambar 5. Contoh Logotype

 

b.        Logo Mark : Biasa juga diistilahkan sebagai Device Marks atau Brand Mark, merupakan logo yang tampil hanya berupa ikon atau simbol, atau tersusun dari bentuk tak terucapkan.



 

Gambar 5. Contoh Logo mark

 

c.         Logo Kombinasi : Logo terdiri atas keduanya, yaitu merupakan kombinasi dari logotype/brand name dan LogoMark.



 

Gambar 6. Contoh Logo Kombinasi

 

7.      Peserta didik mampu memahami prosedur membuat logo.

Adapun prosedur menggambar logo adalah sebagai berikut.

a.        Menentukan tujuan

Sebelum menggambar logo, hendaknya mengetahui terlebih dahulu tujuan pembuatan logo tersebut. Hal ini diperlukan agar gambar yang cocok dapat dipikirkan dan pesan dari logo tersebut tersampaikan kepada orang yang melihatnya. Dengan mengetahui tujuan dari suatu logo, maka bentuk gambar yang sesuai dengan tujuan logo tersebut dapat ditentukan.

b.        Menentukan gagasan

Menentukan gagasan termasuk langkah awal dari penciptaan logo. Hal ini diperlukan untuk logo perseorangan, perusahaan, lembaga, atau yang lainnya. untuk logo perseorangan, gagasan pembuatan logo dapat diambil dari inisial namanya, misalnya Agil Putra, maka inisialnya adalah huruf A dan P. Untuk logo perusahaan, sebaiknya gagasan logo disesuaikan dengan bidang, visi, dan misi perusahaan tersebut.

c.         Praktik menggambar

Setelah selesai menentukan gagasan, langkah selanjutnya adalah praktik menggambar, dengan menuangkan gagasan menjadi beberapa gambar logo. Teknik yang digunakan bisa secara manual atau secara digital. Buatlah beberapa gambar logo agar dapat dipilih gambar logo yang paling sesuai dengan peruntukannya. Logo harus bersifat unik dan memiliki ciri khas yang membedakannya dengan logo-logo lain.

d.        Penyelesaian

Langkah penyelesaian merupakan merupakan langkah akhir dari prosedur menggambar logo. Langkah ini perlu mempertimbangkan kerapian dan kesempurnaan gambar logo. Tidak perlu membuat logo yang rumit agar logo terlihat unik. Buatlah logo yang mudah diingat dan dikenal oleh masyarakat.







Comments

Popular posts from this blog

POLA ORGANIS

Mempelajari Logo